What can we help you with?
Cancel
3 orang pebisnis membahasa pekerjaan

Apa itu Dhaman? Ketahui Dasar, Rukun, dan Jenis-Jenis yang Harus Dipahami

Dhaman, dalam konteks hukum Islam dan keuangan syariah, merupakan konsep yang penting dan memiliki peran besar dalam menjamin pelunasan utang. Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tetapi pemahaman yang mendalam tentang dhaman sangatlah penting, terutama bagi mereka yang terlibat dalam transaksi keuangan atau bisnis yang melibatkan jaminan pelunasan utang.

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita menemui situasi di mana seseorang memerlukan bantuan atau jaminan dari pihak lain untuk dapat melunasi utangnya. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kesulitan finansial hingga kebutuhan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit dari lembaga keuangan.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara mendalam apa itu dhaman, termasuk dasar hukumnya dalam Islam, rukun dan syarat yang harus dipenuhi, jenis-jenis dhaman yang perlu dipahami, serta contoh praktiknya dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Itu Dhaman?

Dalam konteks hukum Islam dan keuangan syariah, dhaman merupakan sebuah konsep yang mengacu pada jaminan atau penjaminan atas pelunasan utang seseorang. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang berarti menanggung atau bertanggung jawab atas sesuatu. Dalam praktiknya, dhaman sering kali digunakan untuk meminimalisir risiko tidak terbayarnya sebuah utang atau kewajiban pembayaran.

Pada akad dhaman, ada seseorang atau pihak yang bertindak sebagai penjamin, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai "Dhaamin" atau "Al-Kafiil". Penjamin ini akan menanggung atau bertanggung jawab atas utang yang dimiliki oleh pihak lain, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai "Al-Madhmun’anhu".

Dalam Islam, konsep dhaman memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan keamanan dalam berbagai transaksi keuangan. Dengan adanya dhaman, pihak yang memberikan pinjaman atau kredit akan merasa lebih aman karena memiliki jaminan atas pelunasan utang, sementara pihak yang berutang dapat mendapatkan bantuan dalam melunasi kewajiban finansialnya.

Selain itu, dhaman juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan saling bertanggung jawab dalam masyarakat Islam. Dengan saling membantu dalam meminimalisir risiko finansial, dharuriyat al-din (kepentingan agama) dapat terjaga, dan masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan keselamatan.

Dasar Hukum Penggunaan Dhaman

Dhaman, sebagai konsep jaminan dalam hukum Islam, memiliki dasar hukum yang kuat yang dapat ditemukan baik dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Dasar hukum ini memberikan legitimasi dan pedoman bagi praktik penggunaan dhaman dalam berbagai transaksi keuangan.

Al-Qur'an

Meskipun konsep dhaman (jaminan) dalam transaksi keuangan modern memiliki kesamaan dengan konsep jaminan dalam Islam, namun tidak ada satu ayat Al-Qur'an yang secara eksplisit menyebutkan kata "dhaman". Konsep dhaman ini lebih banyak didapatkan dari pemahaman terhadap prinsip-prinsip umum dalam Islam, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Seperti tercantum dalam QS. Yusuf: 66, Allah SWT berfirman:

”Aku sekali-sekali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh”

Ayat ini mengindikasikan adanya suatu kaidah hukum, yakni jaminan yang dilakukan dengan mengorbankan diri sendiri. Dalam konteks ini, anak-anak Nabi Ya'qub memberikan jaminan dengan tubuh mereka, menunjukkan praktik hukum jaminan yang telah ada sejak zaman dahulu dan masih relevan hingga kini, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan.

As-Sunnah

Selain Al-Qur'an, penggunaan dhaman juga didukung oleh ajaran dan praktik yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam As-Sunnah. Hadis-hadis yang diriwayatkan menegaskan pentingnya jaminan dan tanggung jawab atas utang.

Sebagai contoh, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Utang itu ditunaikan, dan orang yang menanggung itu harus membayarnya." (HR. Imam Bukhari)

Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, seseorang yang menanggung atau memberikan jaminan atas utang harus memenuhi kewajibannya.

Rukun dan Syarat Dhaman

Dalam konsep dhaman, terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar suatu jaminan utang dianggap sah dan berlaku secara syariah. Berikut ini adalah rukun dan syarat dhaman yang perlu dipahami secara detail:

1. Adh-Dhamin (Orang yang Menjamin)

Adh-Dhamin, atau yang sering disebut sebagai orang yang menjamin, merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam akad dhaman. Orang ini bertanggung jawab untuk menjamin pelunasan utang seseorang jika pihak yang berutang tidak mampu melakukannya.

Untuk menjadi dhamin, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Sudah dewasa atau baligh.

  • Berakal atau tidak gila.

  • Bersedia secara sukarela menjadi penjamin, tanpa paksaan.

  • Memiliki pengetahuan tentang jumlah atau nilai utang yang akan dijamin.


2. Al-Madhmun Lahu (Orang yang Berpiutang)

Al-Madhmun Lahu, atau yang berarti orang yang berpiutang, adalah pihak yang memberikan utang kepada individu lain. Dalam konteks dhaman, orang ini adalah penerima jaminan atas utang yang diberikan. Syarat untuk menjadi madhmun lahu adalah bahwa orang yang memberi utang harus dikenal oleh orang yang menjamin, sehingga  proses jaminan yang dilakukan jelas.

3. Al-Madhmun’anhu (Orang yang Berutang)

Al-Madhmun’anhu adalah orang yang berutang atau memiliki tanggungan utang yang dijamin oleh dhamin. Syaratnya adalah orang yang berutang harus dikenal oleh penjamin, dan orang tersebut harus memiliki kemampuan atau kesediaan untuk menyerahkan tanggungannya kepada penjamin jika diperlukan.

4. Madhmun bih (Objek Jaminan)

Madhmun bih, atau objek jaminan, merujuk pada harta atau benda yang dijadikan sebagai jaminan dalam akad dhaman. Objek jaminan harus jelas dalam nilai, jenis, dan spesifikasinya, serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jaminan bisa berupa uang, benda, atau pekerjaan yang memiliki nilai yang cukup untuk menutupi utang jika terjadi kelalaian .

5. Sighat atau Lafadz

Sighat atau lafadz merujuk pada pernyataan atau ikrar yang diucapkan oleh pihak penjamin untuk menegaskan kewajibannya dalam jaminan utang. Lafadz tersebut harus mengandung makna menjamin secara jelas, tanpa ambigu, dan tidak tergantung pada keadaan tertentu. Pernyataan ini merupakan bagian penting dari akad dhaman yang harus dipenuhi dengan baik.

Jenis-Jenis Dhaman

Dalam prakteknya, dhaman memiliki beberapa jenis yang dapat diterapkan tergantung pada kebutuhan dan konteks transaksi. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang masing-masing jenis dhaman:

1. Dhaman bi al-mal

Dhaman bi al-mal adalah bentuk jaminan yang berhubungan dengan pembayaran barang atau pelunasan utang. Dalam konteks keuangan syariah, jenis ini memberikan kesempatan bagi bank atau lembaga keuangan untuk memberikan jaminan kepada nasabahnya terkait transaksi pembayaran atau pelunasan utang tertentu. Biasanya, dalam dhaman bi al-mal, bank atau lembaga keuangan akan meminta imbalan atau fee tertentu sebagai kompensasi atas jaminan yang diberikan.

2. Dhaman bi al-nafs

Dhaman bi al-nafs adalah jenis dhaman yang melibatkan jaminan diri sendiri. Dalam hal ini, seseorang secara pribadi memberikan jaminan atau tanggung jawab atas suatu kewajiban atau transaksi tertentu. Contohnya, seseorang yang menjamin pembayaran utang atau kewajiban finansial menggunakan aset atau penghasilan pribadinya.

3. Dhaman bi al-taslim

Dhaman bi al-taslim adalah jenis dhaman yang digunakan untuk menjamin pengembalian barang sewaan pada saat masa sewa berakhir. Biasanya, dalam transaksi sewa-menyewa atau leasing, pihak yang menyewa akan memberikan jaminan kepada pihak yang memberi sewa untuk memastikan pengembalian barang dalam kondisi yang baik. Dalam konteks keuangan, bank atau lembaga keuangan juga dapat memberikan jaminan untuk transaksi sewa-menyewa antara nasabah dan pihak lain.

4. Dhaman al-munajazah

Dhaman al-munajazah adalah jenis jaminan yang tidak memiliki batas waktu tertentu dan ditujukan untuk tujuan atau kepentingan tertentu. Dalam prakteknya, dhaman ini sering dikenal sebagai performance bond atau jaminan prestasi. Misalnya, dalam proyek konstruksi atau pembangunan, pihak yang memperoleh kontrak dapat diminta untuk memberikan jaminan bahwa pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

5. Dhaman al-mu’allaqah

Dhaman al-mu’allaqah adalah bentuk penyederhanaan dari dhaman al-munajazah. Dalam jenis ini, jaminan memiliki batas waktu tertentu dan ditujukan untuk tujuan atau kepentingan spesifik. Namun, dibandingkan dengan dhaman al-munajazah yang lebih umum, dhaman al-mu'allaqah lebih terbatas dalam ruang lingkup dan durasi.

Misalnya, seorang pengusaha muda ingin membeli sebuah mesin produksi baru untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Namun, ia belum memiliki dana yang cukup untuk membayar lunas mesin tersebut. Untuk itu, dia meminta bantuan kepada temannya.

Temannya bersedia membantu dengan cara memberikan jaminan (dhaman al-mu'allaqah) atas mesin tersebut. Kesepakatannya adalah sebagai berikut:

  • Objek Jaminan: Mesin produksi baru yang akan dibeli Andi.

  • Pihak yang Dijamin: Andi (debitur)

  • Pihak yang Memberikan Jaminan: Budi (jaminan)

  • Batas Waktu Jaminan: Jaminan berlaku selama 2 tahun sejak mesin diterima Andi.

  • Tujuan Jaminan: Jaminan diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Andi akan melunasi pembayaran mesin secara angsuran setiap bulan. Jika Andi gagal membayar angsuran selama 2 tahun tersebut, maka Budi berhak mengambil alih mesin tersebut.

 

Contoh Praktik Dhaman dalam Kehidupan Sehari-hari

Untuk memahami konsep dhaman secara lebih jelas, mari kita lihat beberapa contoh praktis penerapan dhaman dalam kehidupan sehari-hari. Ini akan membantu Anda memahami bagaimana dhaman digunakan dalam berbagai situasi untuk menjamin pelunasan utang atau kewajiban.

1. Penjaminan Utang dalam Transaksi Bisnis

Salah satu contoh umum dari dhaman adalah ketika seseorang atau perusahaan menjamin utang pihak lain dalam transaksi bisnis. Misalnya, seorang pengusaha A ingin meminjam modal dari bank untuk mengembangkan usahanya, tetapi bank membutuhkan jaminan tambahan karena pengusaha A belum memiliki cukup aset yang dapat dijaminkan.

Seorang pengusaha B yang memiliki reputasi baik dan aset yang memadai kemudian setuju untuk menjadi penjamin (dhamin) bagi pengusaha A. Dalam hal ini, pengusaha B akan bertanggung jawab untuk melunasi utang tersebut jika pengusaha A gagal membayarnya.

2. Penjaminan Sewa Properti

Contoh lain dari dhaman dapat ditemukan dalam transaksi sewa properti. Misalnya, seseorang menyewa sebuah apartemen dan pemilik apartemen meminta jaminan bahwa penyewa akan mematuhi semua kewajiban pembayaran sewa dan perawatan properti.

Seorang teman atau anggota keluarga penyewa dapat bertindak sebagai penjamin (dhamin) dan setuju untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan atau tunggakan sewa jika penyewa tidak memenuhi kewajibannya.

Dalam kasus ini, dhaman berfungsi untuk memberikan rasa aman kepada pemilik apartemen bahwa properti mereka akan tetap terjaga dan pembayaran sewa akan diterima tepat waktu.

3. Penjaminan Utang Pendidikan

Dalam dunia pendidikan, dhaman juga sering digunakan. Misalnya, seorang siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi memerlukan pinjaman pendidikan untuk membiayai studinya.

Orang tua atau wali siswa tersebut bisa menjadi penjamin (dhamin) dengan menandatangani perjanjian bahwa mereka akan bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman tersebut jika siswa tidak dapat membayarnya setelah lulus. Dengan adanya penjamin ini, lembaga pemberi pinjaman memiliki kepercayaan lebih bahwa pinjaman akan dilunasi.

4. Penjaminan Pembelian Kendaraan

Contoh lain dari dhaman dapat dilihat dalam pembelian kendaraan dengan cara mencicil. Ketika seseorang ingin membeli mobil atau sepeda motor secara kredit, dealer atau lembaga pembiayaan mungkin meminta jaminan tambahan dari seorang penjamin (dhamin).

Penjamin ini bisa berupa anggota keluarga atau teman yang memiliki kondisi finansial yang baik dan bersedia menanggung cicilan jika pembeli gagal membayarnya. Penjaminan ini memberikan jaminan kepada lembaga pembiayaan bahwa cicilan kendaraan akan tetap dibayar meskipun terjadi kendala pada pihak pembeli.

5. Penjaminan dalam Pinjaman Mikro

Dalam skema pinjaman mikro, seperti yang sering ditemukan di koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan mikro lainnya, dhaman juga sering digunakan. Misalnya, seorang anggota koperasi ingin meminjam sejumlah uang untuk modal usaha kecil, tetapi memerlukan jaminan untuk disetujui.

Anggota koperasi lain yang sudah lama menjadi anggota dan memiliki catatan kredit yang baik bisa menjadi penjamin (dhamin) untuk peminjam baru ini. Dengan adanya penjamin, koperasi merasa lebih aman untuk memberikan pinjaman karena ada pihak yang siap bertanggung jawab jika peminjam gagal membayar.

 

Dhaman merupakan konsep penting dalam keuangan syariah yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas pelunasan utang seseorang. Dalam praktiknya, dhaman tidak hanya memberikan rasa aman kepada pihak yang memberi pinjaman, tetapi juga membantu pihak yang berutang untuk memperoleh pinjaman dengan lebih mudah.

Konsep dhaman ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang menekankan pentingnya tanggung jawab dan keadilan dalam transaksi keuangan.

Secara keseluruhan, dhaman memberikan kontribusi besar dalam menciptakan transaksi yang adil dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan memahami dasar, rukun, dan jenis-jenis dhaman, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab.

Jika Anda ingin lebih mendalami informasi seputar ekonomi syariah, Anda dapat mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah. SKC adalah kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi yang akan membantu Anda menjalani transaksi keuangan dengan prinsip-prinsip syariah yang benar dan berkelanjutan.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform bagi para penggiat ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi syariah dan kumpulan fatwa dalam ekonomi syariah dengan mengunjungi Prudential Syariah Sharia Knowledge Centre (SKC).