What can we help you with?
Cancel
Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS)

Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) Pertama di Indonesia Guna Mendorong Inklusi Pasar Keuangan dan Pasar Modal

Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah telah menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) pertama di Indonesia, yaitu EBAS-SP SMF-BRIS01 pada tanggal 19 Juni 2023. EBAS yang telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia ini hadir sebagai inovasi dan pilihan instrumen baru dalam investasi syariah, yaitu dengan skema surat partisipasi. EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan hasil kerja sama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan PT Sarana Multigriya Finansial dalam bentuk sekurititasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar. Produk ini diterbitkan melalui dua tranches, yaitu penawaran umum pada Kelas A dan penawaran melalui kelas subordinasi pada Kelas B.

Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 diharapkan mampu semakin mendorong inklusi pasar keuangan dan modal sehingga akhirnya mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

(Sumber)