Inilah 5 Istilah Keuangan Syariah yang Perlu Anda Ketahui
Dalam era globalisasi ini, keuangan Syariah makin mendapatkan perhatian karena menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang beberapa istilah penting dalam keuangan Syariah yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami istilah-istilah ini, diharapkan Anda dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keuangan Syariah.
Pengertian Keuangan Syariah
Keuangan Syariah adalah suatu sistem keuangan yang mengikuti prinsip-prinsip Syariah Islam. Prinsip ini mencakup larangan terhadap riba (bunga), keadilan, keseimbangan, dan transparansi dalam setiap transaksi. Tujuan utama keuangan Syariah adalah menciptakan keadilan ekonomi dan keberlanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Implementasi prinsip Syariah menjadi ciri khas utama yang membedakan keuangan Syariah dari keuangan konvensional. Prinsip Syariah ini pada dasarnya mengacu pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis.
Islam sebagai agama menyediakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh dan universal, baik dalam hubungannya dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).
Terdapat tiga pilar utama dalam ajaran Islam, yaitu:
-
Aqidah: Bagian dari ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan terhadap keberadaan dan kekuasaan Allah. Ini merupakan aspek keimanan seorang Muslim, di mana setiap aktivitas yang dilakukan di muka bumi dilakukan semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah sebagai khalifah yang diberi amanah.
-
Syariah: Komponen ajaran Islam yang mengatur kehidupan seorang Muslim, baik dalam aspek ibadah (HabluminAllah) maupun dalam aspek muamalah (Hablumminannas). Muamalah merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya. Dalam konteks ini, muamalah mencakup berbagai bidang kehidupan, termasuk ekonomi atau harta, dan perniagaan yang dikenal sebagai muamalah
-
Akhlaq: Dasar perilaku dan kepribadian yang mencirikan seorang Muslim sebagai individu yang taat, berdasarkan prinsip Syariah dan aqidah yang menjadi pedoman hidupnya. Oleh karena itu, dia diharapkan memiliki akhlaqul karimah, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah, "Tidaklah Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah." (HR. Al-Baihaqi)
Istilah-Istilah dalam Keuangan Syariah
Adapun istilah-istilah yang kerap digunakan dalam keuangan berbasis Syariah, antara lain:
1. Mudharabah
Mudharabah merupakan suatu bentuk kerja sama antara dua pihak, yaitu pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola modal (mudharib). Keuntungan yang dihasilkan dari proyek atau investasi tersebut akan dibagi berdasarkan kesepakatan awal, sedangkan kerugian akan ditanggung oleh pemilik modal.
2. Musyarakah
Musyarakah adalah bentuk kemitraan antara dua pihak atau lebih untuk mendanai suatu proyek atau bisnis. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan kesepakatan proporsi, dan semua pihak terlibat aktif dalam manajemen bisnis.
3. Murabahah
Murabahah merupakan transaksi jual beli dengan keuntungan yang diungkapkan. Pihak penjual menyediakan informasi lengkap tentang harga pokok barang, beserta keuntungan yang akan diperoleh. Murabahah sering digunakan dalam pembiayaan aset, seperti rumah atau kendaraan.
4. Ijarah
Ijarah adalah konsep sewa atau leasing dalam keuangan Syariah. Pihak penyewa membayar sejumlah uang untuk menggunakan aset atau layanan selama periode tertentu. Contohnya adalah pembiayaan rumah atau kendaraan dengan skema ijarah.
5. Wakalah
Wakalah merupakan perwakilan atau kuasa yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain untuk melakukan suatu tugas atau transaksi. Dalam keuangan Syariah, wakalah dapat digunakan untuk mengelola investasi atau dana dengan mempercayakan kepada pihak yang ahli dalam bidangnya.
3 Manfaat Keuangan Syariah untuk Masyarakat
Keuangan Syariah memberikan berbagai manfaat yang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun ketiga manfaat tersebut adalah:
1. Mengutamakan Prinsip Keadilan dan Keseimbangan
Keuangan Syariah menekankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam setiap transaksi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Hal ini menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
2. Menghindari Praktik Riba
Salah satu manfaat utama keuangan Syariah adalah menghindari praktik riba. Praktik ini dianggap sebagai perbuatan terlarang dalam Islam, dan keuangan Syariah memberikan alternatif yang bebas dari praktik ini.
3. Berbasis pada Risiko dan Keuntungan Bersama
Keuangan Syariah berorientasi pada konsep risiko dan keuntungan bersama. Semua pihak yang terlibat dalam suatu proyek atau investasi berbagi risiko dan keuntungan, menciptakan motivasi untuk bekerja sama dengan sebaik-baiknya.
Contoh Aplikasi Keuangan Syariah di Berbagai Sektor
Meskipun berasal dari satu agama, yaitu Islam, keuangan Syariah bersifat universal dan dapat diaplikasikan ke dalam berbagai sektor sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adapun tiga sektor tersebut antara lain:
1. Perbankan Syariah
Perbankan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Syariah, menawarkan produk-produk seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah. Bank Syariah berkomitmen untuk menghindari praktik riba dalam semua aspek operasionalnya.
2. Asuransi Syariah
Asuransi Syariah menawarkan layanan perlindungan sesuai dengan prinsip keuangan Syariah. Skema asuransi ini didasarkan pada prinsip kerja sama dan saling membantu antar peserta, dengan pembayaran klaim yang sesuai dengan kerugian yang dialami.
3. Pasar Modal Syariah
Pasar modal Syariah menawarkan investasi berdasarkan prinsip keuangan Syariah. Saham-saham yang diperdagangkan di pasar modal Syariah berasal dari perusahaan yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah dalam operasional dan keuangannya.
Keuangan Syariah menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan memahami istilah-istilah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan wakalah, serta manfaatnya bagi masyarakat, kita dapat merangkul prinsip-prinsip keuangan Syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, kita dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan sebagai upaya mendapatkan keridhaan Allah.
Jika Anda ingin lebih mendalami informasi seputar ekonomi Syariah, Anda dapat mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah. SKC adalah kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi yang akan membantu Anda menjalani transaksi keuangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang benar dan berkelanjutan.
Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform bagi para penggiat ekonomi Syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi Syariah dan kumpulan fatwa dalam ekonomi Syariah dengan mengunjungi Prudential Syariah Sharia Knowledge Centre (SKC).