What can we help you with?
Cancel
Pria berdoa saat berbuka puasa

Jelajahi Jenis Puasa dalam Islam: Keutamaan dan Tata Cara Pelaksanaan

Puasa memiliki peran penting dalam agama Islam. Sebagai bentuk ibadah yang diwajibkan Allah SWT kepada umat-Nya, untuk menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas tertentu. Namun puasa juga memiliki beragam cara pelaksanaan yang berbeda-beda. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai jenis puasa dalam Islam, baik yang sunah maupun wajib, serta jenis puasa yang dihindari atau makruh.

Mengenal Puasa dalam Islam

Puasa dalam Islam adalah ibadah yang ditetapkan Allah SWT untuk umat-Nya sebagai bentuk pengabdian dan peningkatan ketakwaan. Secara harfiah, puasa berasal dari kata "shaum" yang berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, puasa tidak hanya tentang menahan diri secara fisik, tetapi juga melibatkan pengendalian diri dari perilaku negatif dan dosa, serta meningkatkan kesadaran spiritual dan kepedulian sosial.

Pentingnya Puasa dalam Agama Islam

Puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam. Selain menjadi salah satu dari lima rukun Islam, puasa juga merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan secara rutin.

Puasa Ramadan, sebagai salah satu kewajiban utama umat Islam, memiliki banyak keutamaan, di antaranya sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari dosa, meningkatkan kesabaran dan ketakwaan, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, puasa juga memperkuat ikatan sosial antar umat Islam, karena selama bulan puasa umat berbagi kebahagiaan dan kepedulian dengan sesama melalui amal dan sedekah.

Dengan demikian, puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menguatkan iman, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keutamaan puasa telah disebutkan dalam Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 dan beberapa hadis riwayat seperti Imam Bukhari dan Muslim. Adapun melalui Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa".

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, disebutkan juga keutamaan puasa yakni:

 "Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena taat pada perintahKu Allah. Puasa adalah untukku (Allah) dan Aku akan memberikan balasannya, sedang sesuatu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat gandanya".

Beragam Jenis Puasa dalam Islam

Dalam agama Islam, terdapat tiga jenis puasa, yaitu puasa sunah, wajib, dan makruh. Lebih lengkapnya, Anda bisa memahami setiap jenis puasa tersebut pada penjelasan di bawah ini:

1. Jenis Puasa Sunah

Puasa sunah merupakan ibadah yang dianjurkan dilakukan oleh umat Islam selain dari puasa wajib seperti puasa Ramadan. Puasa sunah memiliki beragam jenis, yang masing-masing memiliki keutamaan dan tata cara pelaksanaan yang berbeda. Berikut adalah beberapa jenis puasa sunah yang dianjurkan dalam agama Islam:

a. Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin dan Kamis adalah salah satu puasa sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Rasulullah SAW seringkali berpuasa pada hari Senin dan Kamis sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT. Puasa ini juga memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah pengampunan dosa-dosa yang lalu dan mendatangkan rahmat serta berkah dari Allah SWT. Tata cara pelaksanaannya adalah dengan menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari pada hari Senin dan Kamis.

Adapun niat puasa sunah Senin dan Kamis adalah:

  • Niat puasa sunah Senin:

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah Taala.

  • Niat puasa sunah Kamis:

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi Ta'âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah Taala.

b. Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang dilakukan dengan pola sehari berpuasa dan sehari tidak, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Daud AS. Puasa ini juga sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam karena memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Daud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah SWT  (HR Bukhari, 1131). Tata cara pelaksanaannya adalah dengan berpuasa pada hari tertentu dan tidak berpuasa pada hari berikutnya secara bergantian.

Niat puasa Daud adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati dâwuda lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Dawud hari ini karena Allah ta'ala"

c. Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah. Puasa ini memiliki nilai yang luar biasa karena dianggap layaknya seseorang sedang berpuasa sepanjang tahun (HR. Bukhari, 1979). Rasulullah SAW menekankan bahwa puasa ini tidak hanya memberikan keberkahan sehari, tetapi seolah-olah membawa berkah setiap hari dalam bulan tersebut. Tata cara pelaksanaannya adalah dengan menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari pada tanggal-tanggal tersebut.

Niat puasa Ayyamul Bidh adalah:

Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat puasa sunah ayyamul bidh karena Allah ta'ala".

d. Puasa Syawal

Puasa Syawal adalah puasa sunah yang dilakukan pada bulan Syawal setelah selesai menjalankan puasa Ramadan. Puasa ini dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda bahwa:

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (H. R. Muslim).

Tata cara pelaksanaannya adalah dengan berpuasa selama enam hari berturut-turut atau tidak berturut-turut pada bulan Syawal.

Ketentuan bacaan niat puasa Syawal adalah:

Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatis Syawwal lillaahi ta'ala.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT."

e. Puasa Dzulhijjah

Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah, terutama pada 9 hari pertama bulan tersebut. Puasa ini memiliki keutamaan yang besar, di antaranya adalah mendatangkan pahala yang besar dan pengampunan dosa-dosa yang lalu. Puasa Dzulhijjah juga merupakan bagian dari ibadah haji, di mana umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji dianjurkan untuk berpuasa pada hari-hari tersebut. Tata cara pelaksanaannya adalah dengan menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari pada 9 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Adapun niat puasa Dzulhijjah adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma syahri dzil hjjah sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa sunah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta'ala."

2. Jenis Puasa Wajib

Puasa wajib adalah ibadah yang harus dilaksanakan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat. Puasa wajib memiliki berbagai jenis, yang masing-masing memiliki tata cara pelaksanaan yang telah diatur secara jelas. Berikut adalah beberapa jenis puasa wajib dalam agama Islam:

a. Puasa Ramadan

Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam setiap tahunnya selama bulan Ramadan. Puasa ini diwajibkan berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an dan merupakan ibadah yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Selama bulan Ramadan, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa Ramadan merupakan kesempatan untuk membersihkan jiwa, meningkatkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Anda bisa membaca niat puasa Ramadan dengan bacaan berikut:

Nawaitu shouma ghodin an adaai fardhi syahri Romadhoona hadzihis-sanati lillahi ta aala.

Artinya: “Saya berniat berpuasa pada hari esok untuk menunaikan fardu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta ala.”

b. Puasa Qadha

Puasa Qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan karena suatu hal tertentu. Hal ini bisa disebabkan oleh alasan seperti sakit, haid, atau perjalanan yang menghalangi seseorang untuk berpuasa pada waktu tersebut. Puasa Qadha harus dilaksanakan sesegera mungkin setelah bulan Ramadan berakhir, sehingga tidak ditinggalkan terlalu lama.

Adapun bacaan niat melaksanakan puasa Qadha adalah:

Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.

Artinya: “Saya berniat mengganti (melakukan qadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.”

c. Puasa Kafarat

Puasa Kafarat adalah puasa yang dilakukan sebagai denda atas pelanggaran suatu hukum atau kesalahan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Contohnya, seseorang yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadan akan diwajibkan untuk melakukan puasa Kafarat sebagai bentuk penebusan dosa. Puasa Kafarat memiliki tata cara pelaksanaan yang khusus sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Bacaan niat puasa Kafarat adalah sebagai berikut:

Nawaitu sauma gadin likaffarin lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (sebut kifaratnya) fardu karena Allah Ta'ala"

3. Jenis Puasa Makruh

Puasa makruh adalah jenis puasa yang tidak dianjurkan untuk dilaksanakan karena adanya keadaan tertentu yang dapat memengaruhi pelaksanaan ibadah tersebut. Meskipun puasa makruh tidak secara langsung diharamkan, tetapi umat Islam lebih dianjurkan untuk menghindarinya.

Berikut adalah beberapa jenis puasa makruh yang dilansir dari jombang.nu.or.id beserta penjelasannya:

a. Puasa Khusus Hari Jumat

Beberapa ulama memakruhkan puasa khusus pada hari Jumat. Alasannya karena hari Jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:

“Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum Muslimin,” (HR Al-Thabrani)

Kemakruhan puasa pada hari Jumat hanya berlaku jika tidak didahului atau diikuti dengan puasa. Sebaliknya, jika berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, kemakruhan tersebut tidak berlaku.

b. Puasa Khusus Hari Sabtu

Para ulama sepakat melarang puasa khusus pada hari Sabtu. Puasa ini dihukumi makruh kecuali jika bertepatan dengan puasa sunah seperti puasa Dawud, Ayyam Al Bidh, Asyura, dan lainnya.

Larangan berpuasa khusus pada hari Sabtu didasarkan pada larangan berpuasa pada hari raya agama lain. Karena hari Sabtu adalah hari besar bagi umat Yahudi, seorang Muslim yang sengaja berpuasa pada hari itu dianggap menyerupai ibadah mereka. Abdullah bin Busr menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian berpuasa (khusus) di hari Sabtu, kecuali jika difardhukan. Dan jika tidak menemukan makanan untuk berbuka selain kulit anggur atau dahan pohon, maka telanlah.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad).

c. Puasa Hari Nairuz dan Mahrajan

Hari Nairuz dan Mahrajan adalah hari besar bagi penyembah api dari Persia. Hari Nairuz jatuh pada hari keempat musim semi, sementara hari Mahrajan pada hari ke-19 musim gugur. Berpuasa pada hari-hari ini dianggap menyerupai ibadah agama tersebut. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR: Abu Dawud).

d. Puasa Wishal

Puasa Wishal adalah puasa berturut-turut selama dua hari atau lebih tanpa berbuka dan sahur di antaranya. Meskipun dibolehkan bagi Nabi Muhammad SAW, puasa Wishal dimakruhkan bagi umatnya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian melakukan puasa Wishal.” Ketika seseorang bertanya: “Bukankah Anda melakukan puasa Wishal?” Beliau menjawab: “Rabbku selalu memberiku makan dan minum. Maka laksanakanlah amal-amal yang kalian mampu saja.” (HR. Bukhari Muslim).

e. Puasa Dahr

Puasa Dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari secara terus-menerus tanpa henti, berbeda dengan puasa yang disyariatkan kepada Nabi Dawud. Meskipun tetap ada ifthor dan sahur seperti puasa biasa, puasa Dahr dilarang meskipun seseorang merasa mampu melakukannya. Larangan ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang Abdullah bin Amr untuk berpuasa setiap hari. Dari Abdullah bin Amr r.a., Rasulullah saw telah bersabda:

“Tidak termasuk berpuasa orang yang berpuasa selamanya (terus menerus)”.(HR. an-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad)

 

Kesimpulan

Puasa memiliki peran yang sangat penting dalam agama Islam, baik sebagai bentuk ibadah wajib maupun sunah. Dalam Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, kesabaran, dan empati terhadap sesama.

Dalam menjalankan puasa, umat Islam diberikan beragam pilihan jenis puasa sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing. Puasa wajib seperti puasa Ramadan, puasa qadha, dan puasa kafarat menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Sementara itu, puasa sunah seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Daud, dan puasa Ayyamul Bidh adalah bentuk ibadah tambahan yang dianjurkan untuk dilaksanakan sebagai peningkatan spiritualitas.

Namun, terdapat pula jenis puasa yang sebaiknya dihindari atau tidak dianjurkan, seperti puasa dalam keadaan sakit, safar, atau musafir. Hal ini karena kesehatan dan kenyamanan tubuh menjadi prioritas dalam Islam, dan berpuasa dalam kondisi yang dapat membahayakan atau menyulitkan diri sendiri tidak dianjurkan.

Dengan memahami beragam jenis puasa dalam Islam beserta tata cara pelaksanaannya, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Puasa bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan jiwa, dan memperkuat ikatan spiritual antara manusia dan Tuhannya. Dengan demikian, puasa menjadi salah satu aspek penting dalam memperkokoh keimanan dan ketakwaan umat Islam.

Jika Anda ingin lebih mendalami informasi seputar ekonomi Syariah, Anda dapat mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah. SKC adalah kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi yang akan membantu Anda menjalani transaksi keuangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang benar dan berkelanjutan.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform bagi para penggiat ekonomi Syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi Syariah dan kumpulan fatwa dalam ekonomi Syariah dengan mengunjungi Prudential Syariah Sharia Knowledge Centre (SKC).