Kementerian Perindustrian Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
Dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengembangkan potensi kegiatan ekonomi dari industri halal. Doddy Rahadi selaku Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menyatakan bahwa salah satu langkah yang dilakukan oleh Kemenpri adalah dengan mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal agar lebih optimal bagi pelaku usaha.
Hingga saat ini, terdapat 55 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, dimana 13 diantaranya berada di bawah Unit Pelaksa Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin. LPH sendiri berperan sebagai mitra strategis BPJPH dalam mengimplementasikan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) agar lebih optimal dan efisien. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target pemberian sertifikat halal untuk 10 juta produk pada tahun 2024.