What can we help you with?
Cancel
wanita berfoto di depan kedai usahanya

Mengenal Konsep Kewirausahaan Syariah: Berbisnis Sesuai Nilai-Nilai Syariah

Perkembangan kewirausahaan Syariah di Indonesia saat ini menunjukkan tren yang makin positif dan menjanjikan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai inisiatif dan pertumbuhan yang terjadi dalam berbagai sektor ekonomi yang berbasis prinsip-prinsip Syariah. Beberapa faktor yang turut mendorong perkembangan kewirausahaan Syariah di Indonesia adalah kesadaran masyarakat yang makin tinggi terhadap nilai-nilai Islam, pertumbuhan industri halal, serta dukungan pemerintah dan lembaga keuangan Syariah.

Melalui Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wempi Saputra (24/12/21) menyatakan bahwa pemerintah berfokus pada pengembangan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah terkemuka di dunia, dengan cara mengoptimalkan peran dari kegiatan ekonomi Syariah. Dukungan pemerintah terhadap kegiatan ekonomi Syariah ini mendorong seluruh pelaku usaha Syariah untuk menjadi arus utama sumber pertumbuhan ekonomi global, dengan memanfaatkan demand potential dari masyarakat Indonesia maupun global.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih mendalami lagi tentang apa itu kewirausahaan Syariah, nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya, serta tantangan dan peluang dalam penerapannya. Mari kita simak bersama ulasan lengkap tentang kewirausahaan Syariah di bawah ini.

Pengertian Kewirausahaan Syariah

Kewirausahaan Syariah adalah sebuah konsep bisnis yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan kegiatan wirausaha. Melalui pendekatan ini, wirausahawan tidak hanya fokus pada aspek finansial semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moral yang dijunjung tinggi dalam agama Islam.     

Kewirausahaan Syariah merupakan wujud nyata dari bagaimana bisnis dapat berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang pada akhirnya diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Nilai-Nilai Islam dalam Kewirausahaan Syariah

Kewirausahaan Syariah memiliki konsep dasar yang berlandaskan pada ajaran Rasulullah SAW dan prinsip-prinsip Islam yang diterapkan dalam dunia bisnis. Dalam Islam, bisnis bukan hanya sekadar transaksi materi, tetapi juga sarana untuk mencapai keberkahan dan kemaslahatan bersama. Berdasarkan pandangan ini, kewirausahaan Syariah mengutamakan aspek-aspek berikut:

1. Nilai Integritas dan Kejujuran

Integritas dan kejujuran menjadi fondasi utama dalam kewirausahaan Syariah. Wirausahawan diharapkan untuk menjalankan bisnis dengan penuh kejujuran, baik dalam hal produk, layanan, maupun hubungan dengan para pihak terkait. Hal ini tercermin dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud menyatakan bahwa Rasulullah bersabda:

Wajib atasmu berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Dan terus-menerus seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sehingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”.

2. Mengedepankan Tanggung Jawab Sosial

Kewirausahaan Syariah juga mengajarkan untuk senantiasa memperhatikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Berbagi keuntungan, menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk amal, dan memberikan kesempatan kerja kepada yang membutuhkan adalah contoh konkret dari tanggung jawab sosial yang ditekankan dalam ajaran Islam.

3. Menekankan Keadilan dan Kesetaraan

Dalam bisnis Syariah, prinsip keadilan dan kesetaraan sangat ditekankan. Tidak ada diskriminasi dalam perlakuan terhadap pelanggan, karyawan, maupun mitra bisnis. Semua pihak harus diperlakukan dengan adil tanpa memandang latar belakang atau status sosial.

4. Larangan Riba dan Judi

Kewirausahaan Syariah menghindari riba (bunga) dan praktik spekulasi, seperti judi. Hal ini didasari oleh  larangan dalam Al-Qur’an terhadap transaksi yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Dengan demikian, bisnis dalam kerangka Syariah diharapkan lebih berorientasi pada keberlanjutan dan saling menguntungkan.

5. Penghargaan terhadap Ketenagakerjaan

Bisnis dalam paradigma Syariah juga menghargai ketenagakerjaan. Karyawan harus diperlakukan dengan baik, diberikan hak-hak yang layak, dan upah yang adil. Kontribusi mereka dalam pengembangan bisnis dihargai sebagai bagian penting dalam mencapai tujuan bersama.

6. Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Perlindungan terhadap lingkungan juga menjadi perhatian dalam kewirausahaan Syariah. Bisnis diharapkan beroperasi tanpa merusak lingkungan dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kelestarian alam, sejalan dengan amanah Islam sebagai khalifah di bumi.

7. Bersikap Santun dan Ramah dalam Berbisnis

Etika berbisnis yang santun dan ramah menjadi bagian integral dari kewirausahaan Syariah. Wirausahawan harus menjalin hubungan bisnis dengan sikap yang sopan dan penuh kasih sayang, menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh keberkahan.

Peluang dan Tantangan Kewirausahaan Syariah

Kewirausahaan Syariah menawarkan sejumlah peluang menarik untuk para wirausahawan yang ingin menggabungkan bisnis dengan prinsip-prinsip Islam. Namun, di samping peluang tersebut, terdapat tantangan-tantangan yang perlu diatasi agar kewirausahaan Syariah dapat berkembang secara optimal.

Mari kita simak penjelasan selengkapnya.

1. Peluang Kewirausahaan Syariah

Di bawah ini adalah beberapa peluang yang bisa kita manfaatkan dalam kewirausahaan Syariah, yaitu:

a. Pasar yang Berkembang

Kewirausahaan Syariah memiliki peluang besar di pasar global yang makin sadar akan nilai-nilai berbasis agama. Masyarakat kini mencari produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan mereka, menciptakan pangsa pasar yang potensial.

b. Pengembangan Produk yang Makin Inovatif

Dalam upaya memenuhi tuntutan pasar, wirausahawan Syariah terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif dan sesuai dengan etika Islam. Hal ini mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang sesuai dengan prinsip Syariah.

c. Kemitraan dengan Institusi Keuangan Syariah

Institusi keuangan Syariah dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan kewirausahaan Syariah. Mereka menyediakan solusi pembiayaan, permodalan, perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Syariah, dan membantu wirausahawan memperluas usaha mereka.

d. Peluang di Industri Halal

Kewirausahaan Syariah sangat relevan dalam industri halal, yang mencakup makanan, minuman, farmasi, dan sektor lainnya. Bisnis yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan halal dan thayyib (baik dan suci) memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

2. Tantangan Kewirausahaan Syariah

Adapun beberapa tantangan yang harus kita ketahui dari penerapan kewirausahaan Syariah, antara lain:

a. Kurangnya Kesadaran dan Pendidikan

Minimnya kesadaran dan pemahaman tentang kewirausahaan Syariah menjadi tantangan utama. Maka, edukasi yang lebih baik perlu disediakan untuk membangun pemahaman yang lebih luas tentang konsep dan manfaatnya.

b. Peraturan dan Kebijakan yang Tidak Sesuai

Tantangan regulasi dan kebijakan yang tidak selalu mendukung kewirausahaan Syariah harus diatasi. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis Syariah.

c. Kompetisi Global

Dalam era globalisasi, kewirausahaan Syariah harus bersaing dengan bisnis-bisnis konvensional yang sudah mapan. Kualitas produk dan layanan harus tetap dijaga agar mampu bersaing secara internasional.

d. Kurangnya Akses ke Pembiayaan Syariah

Pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Syariah masih kurang tersedia. Diperlukan upaya untuk mengembangkan lebih banyak produk pembiayaan Syariah guna mendukung pertumbuhan bisnis Syariah.

 

Kesimpulan

Kewirausahaan Syariah merupakan konsep bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam semua aspek kegiatan usaha. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai etika dan moral Islam, kewirausahaan Syariah berupaya menciptakan bisnis yang berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Masyarakat Indonesia harus memahami kewirausahaan Syariah karena hal ini bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang menjalankan kegiatan ekonomi secara beretika dan sesuai dengan ajaran agama.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang kewirausahaan Syariah, diharapkan masyarakat dapat mengambil peran dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Untuk lebih mendalami pemahaman tentang kewirausahaan Syariah dan informasi seputar ekonomi Syariah lainnya, masyarakat dapat mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah. SKC merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar ekonomi Syariah yang dapat membantu masyarakat dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar kinerja keuangan Syariah dan kumpulan fatwa dalam ekonomi Syariah dengan mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah.