What can we help you with?
Cancel

LPPOM MUI Layani Sertifikasi Halal dari Berbagai Negara

Muti Ariantwati, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan bahwa sejak pertama kali mengeluarkan sertifikat halal pada tahun 1994, LPPOM MUI telah melayani klien dari 65 negara. Produk maupun bahan baku luar negeri tersebut paling banyak berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok.

Selain itu, berdasarkan data dari LPPOM MUI, permohonan pemeriksaan halal yang mereka terima selama 2022 mencapai 15.273 pelaku usaha untuk 297.308 produk. Angka ini meningkat sebesar 48% jika dibandingkan dengan angka pada tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha.

(Sumber)