What can we help you with?
Cancel
Maysir Adalah

Maysir: Pengertian, Dampak, dan Contohnya

Maysir adalah salah satu praktik yang sangat dilarang dalam ekonomi Syariah. Larangan ini  tercantum dalam Al-Qur’an sehingga umat Islam wajib untuk menghindari tindakan ini. Tahukah Anda, sadar atau tidak, tindakan maysir seringkali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari?

Agar tidak terjerumus ke dalam praktik maysir, Anda perlu mengetahui pengertian, jenis, dampak, hingga contoh dari praktik maysir terlebih dahulu. Mari kita simak bersama ulasan lengkapnya di bawah ini.!

Pengertian Maysir

Maysir adalah jenis transaksi permainan yang di dalamnya terdapat persyaratan berupa pengambilan sejumlah materi dari pihak yang kalah. Istilah maysir dapat diartikan juga sebagai perjudian atau taruhan. Selain diharamkan, tindakan ini juga termasuk dalam kategori dosa besar mengingat Islam sangat melarang adanya praktik perjudian

Ciri-ciri umum dari transaksi maysir adalah unsur spekulatif, berupa pengumpulan harta dari semua pemain dengan kesepakatan bahwa pemenang akan mengambil seluruh atau sebagian harta dari pihak lain yang berpartisipasi sehingga keuntungan hanya dapat dirasakan oleh satu pihak saja.

Dalam konteks keuangan, maysir artinya peluang seseorang untuk mendapatkan keuntungan finansial berupa sejumlah harta milik pihak lawan ketika ia memenangkan suatu prediksi yang didasarkan pada tebakan semata.

Praktik maysir sangat diharamkan dalam agama Islam. Hal ini ditekankan dengan firman Allah pada Surah Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi sebagai berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Kemudian pada ayat 91 Surah Al-Maidah, disebutkan juga dampak negatif dari kegiatan maysir, yaitu sebagai berikut:

“Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Contoh-Contoh Maysir dalam Kehidupan Sehari-hari yang Kerap Terjadi

Maysir melibatkan pengambilan risiko dan mengharapkan keuntungan dari kejadian yang tidak pasti atau acak. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati agar terhindar dari praktik maysir. Berikut adalah beberapa contoh maysir dalam kehidupan sehari-hari beserta penjelasan lengkapnya:

1. Berjudi

Berjudi adalah salah satu contoh paling umum dari maysir. Berjudi mempertaruhkan uang atau barang berharga pada suatu peristiwa dengan harapan mendapatkan keuntungan berupa uang atau barang lainnya. Contohnya bermain kartu, mesin slot, dadu, atau taruhan pada acara olahraga. Dalam maysir, hasilnya ditentukan oleh keberuntungan dan tidak ada kepastian atas hasilnya.

 

2. Membeli Lotre atau Undian

Membeli lotre atau undian juga termasuk dalam kategori maysir. Ketika seseorang membeli tiket lotre atau undian, mereka mempertaruhkan uang mereka dengan harapan memenangkan hadiah besar. Namun, peluang menang sepenuhnya acak. Oleh karena itu, membeli lotre atau undian dianggap sebagai bentuk maysir yang tidak diperbolehkan dalam agama Islam.

 

3. Melakukan Transaksi dengan Sistem Investasi Berbasis Perjudian

Beberapa sistem investasi menggunakan prinsip perjudian, di mana seseorang memasukkan uang mereka ke dalam skema yang berjanji memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Skema semacam itu sering kali tidak transparan dan mengandung risiko tinggi. Misalnya, piramida keuangan atau skema Ponzi di mana uang peserta baru digunakan untuk membayar peserta lama. Investasi semacam ini melibatkan unsur perjudian karena hasilnya tidak dapat diprediksi dan tergantung pada banyak faktor yang tidak diketahui.

 

4. Berpartisipasi dalam Permainan Kartu atau Perjudian Online

Bermain kartu dengan taruhan uang atau berpartisipasi dalam perjudian online juga merupakan bentuk maysir. Dalam permainan kartu seperti poker atau blackjack, seseorang mempertaruhkan uangnya pada hasil permainan yang bergantung pada keberuntungan, keterampilan, dan taktik. Sementara dalam perjudian online, seseorang dapat memasang taruhan pada berbagai acara olahraga atau permainan dengan harapan memenangkan uang. Kedua aktivitas ini jelas melibatkan unsur maysir dan tidak dianjurkan dalam agama Islam.

 

5. Menawarkan atau Menerima Taruhan dalam Suatu Pertandingan Olahraga atau Acara Lainnya

Membuat atau menerima taruhan pada hasil pertandingan olahraga atau acara lainnya juga termasuk dalam kategori maysir. Ketika seseorang bertaruh pada hasil suatu pertandingan, mereka mengandalkan faktor keberuntungan atau spekulasi, bukan pengetahuan atau keterampilan yang dapat diprediksi. Oleh karena itu, taruhan semacam itu dianggap sebagai bentuk maysir yang tidak diperbolehkan dalam agama Islam.

 

Dampak Negatif Maysir

Maysir, atau perjudian, memiliki dampak negatif yang signifikan dalam kehidupan seseorang. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai dampak negatif maysir:

 

1. Kerugian Finansial karena Kezaliman

Salah satu dampak negatif utama dari maysir adalah kerugian finansial yang signifikan. Oleh karena Mengingat maysir didasarkan pada keberuntungan dan spekulasi, orang yang terlibat dalam praktik ini seringkali mengalami kerugian besar. Mereka mungkin dapat kehilangan uang mereka dalam jumlah yang signifikan, mengalami kebangkrutan, atau terjerat dalam utang yang sulit dilunasi. Praktik maysir juga seringkali melibatkan kezaliman, di mana orang yang kalah taruhan mungkin dipaksa untuk membayar hutangnya dengan cara yang tidak adil atau tidak bermoral.

 

2. Ketergantungan atau Kecanduan

Maysir dapat menyebabkan ketergantungan atau kecanduan yang serius. Karena perjudian melibatkan faktor keberuntungan yang tidak dapat diprediksi, beberapa orang mungkin tergoda untuk terus berjudi dengan harapan mendapatkan kemenangan besar. Namun, dalam prosesnya, mereka dapat menjadi terjebak dalam lingkaran kecanduan di mana mereka tidak bisa mengendalikan kebiasaan berjudi mereka. Ketergantungan pada maysir dapat merusak keuangan, hubungan sosial, dan kesehatan mental seseorang.

 

3. Masalah Kesehatan Mental

Partisipasi dalam maysir juga dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius. Stres, kecemasan, depresi, dan perasaan putus asa adalah beberapa dampak negatif yang seringkali dialami oleh individu yang terjebak dalam praktik perjudian. Ketika seseorang kehilangan uang atau mengalami kerugian akibat maysir, hal ini dapat memicu tekanan emosional yang kuat dan merusak stabilitas mental mereka.

 

4. Kerusakan Hubungan Sosial

Maysir dapat menyebabkan kerusakan hubungan sosial yang signifikan. Ketika seseorang terlibat dalam perjudian, mereka mungkin mengabaikan kewajiban sosial, seperti keluarga, teman, atau pekerjaan. Mereka mungkin menghabiskan waktu dan sumber daya mereka dalam aktivitas perjudian, yang mengakibatkan jarak antara mereka dan orang-orang terdekat mereka. Konflik, ketidakpercayaan, dan isolasi sosial sering kali merupakan hasil dari kerusakan hubungan yang disebabkan oleh maysir.

 

5. Kriminalitas

Maysir juga dapat menjadi pemicu untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Beberapa orang yang kehilangan uang mereka dalam praktik perjudian mungkin merasa putus asa dan tergoda untuk mencuri, melakukan penipuan, atau terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya untuk mendapatkan uang dengan cepat. Selain itu, praktik perjudian ilegal atau tidak diatur juga dapat memicu pertumbuhan aktivitas kriminal di masyarakat.

 

Perbedaan Maysir dan Gharar

Maysir dan gharar adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks hukum Islam. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perbedaan antara maysir dan gharar:

 

1. Maysir

Maysir merujuk pada praktik perjudian atau spekulasi yang tidak jelas. Praktik ini diharamkan dalam agama Islam karena melibatkan pengambilan risiko dan mengharapkan keuntungan dari kejadian yang tidak pasti atau acak. Dalam maysir, hasilnya ditentukan oleh keberuntungan dan tidak ada kontrol yang pasti atas hasilnya. Contoh-contoh maysir dalam kehidupan sehari-hari termasuk berjudi, membeli lotre atau undian, berpartisipasi dalam permainan kartu atau perjudian online, dan menawarkan atau menerima taruhan dalam pertandingan olahraga.

 

2. Gharar

Gharar mengacu pada ketidakpastian atau ketidakjelasan yang berlebihan dalam suatu transaksi. Dalam konteks keuangan, gharar terkait dengan ketidakpastian atau ketidakjelasan mengenai aspek-aspek penting dalam suatu transaksi, seperti harga, kualitas, atau kondisi barang atau jasa yang diperdagangkan. Dalam agama Islam, gharar juga diharamkan karena dapat menimbulkan kerugian dan ketidakadilan. Namun, gharar dapat terjadi dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari, misalnya pada praktiklembaga keuangan konvensional.      

Mengingat maysir seringkali dapat terjadi pada transaksi, ada baiknya kita perlu lebih waspada dengan memahami lebih mendalam tentang maysir dan praktik lainnya yang diharamkan oleh agama Islam. Maka dari itu, untuk membantu Anda lebih memahami maysir dan informasi ekonomi Syariah lainnya dari Sharia Knowledge Centre (SKC) yang merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar ekonomi Syariah.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi Syariah dengan mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah.