What can we help you with?
Cancel
Syariah dan Konvensional

10 Perbedaan Lembaga Keuangan Syariah dan Konvensional

Dalam dunia finansial, lembaga keuangan terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah. Keduanya menawarkan berbagai layanan yang mirip, seperti tabungan, pembiayaan, dan investasi, namun dengan prinsip dan pendekatan yang sangat berbeda. Sebagai individu yang ingin lebih memahami dunia keuangan atau sedang mempertimbangkan pilihan antara lembaga keuangan syariah dan konvensional, penting untuk mengetahui perbedaan lembaga keuangan syariah dan konvensional​.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan konvensional, dimulai dari prinsip yang mendasarinya, hingga sistem operasional, pengelolaan dana, dan lainnya. Mari simak pembahasan lengkapnya berikut ini. Jika Anda tertarik dengan produk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, simak juga artikel kami tentang Tabungan Wadiah: Menabung dengan Mengikuti Prinsip Keuangan Islam yang menjelaskan lebih lanjut tentang konsep dan keuntungan menabung secara syariah.

Sekilas Mengenai Lembaga Keuangan Syariah dan Bank Konvensional

Lembaga keuangan syariah adalah institusi yang menawarkan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Lembaga ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat tanpa melibatkan unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Dalam praktiknya, lembaga keuangan syariah lebih mengedepankan asas kerjasama, keadilan, serta keberlanjutan dalam bertransaksi. Produk yang ditawarkan pun beragam, mulai dari tabungan syariah hingga pembiayaan berdasarkan akad yang halal seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), dan ijarah (sewa).

Sebaliknya, bank konvensional merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi umum dan tidak terikat pada hukum syariah. Bank konvensional beroperasi dengan menerapkan sistem bunga sebagai dasar transaksi, yang diharapkan memberikan keuntungan kepada bank sekaligus memenuhi kebutuhan nasabah. Produk yang ditawarkan oleh bank konvensional lebih berorientasi pada peningkatan laba, termasuk melalui kredit berbunga, deposito dengan imbalan bunga, dan berbagai produk investasi lainnya.

Apa Saja Perbedaan Lembaga Keuangan Syariah dan Konvensional?

Untuk lebih memahami karakteristik unik dari masing-masing jenis lembaga keuangan ini, berikut adalah perbedaan mendasar antara lembaga keuangan syariah dan konvensional.

1. Prinsip

Perbedaan paling fundamental antara lembaga keuangan syariah dan konvensional terletak pada prinsip yang mendasarinya. Lembaga keuangan syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, maysir, dan gharar. Dengan demikian, transaksi keuangan yang dilakukan harus bebas dari unsur bunga dan ketidakjelasan. Di sisi lain, bank konvensional beroperasi dengan prinsip ekonomi umum yang mengutamakan keuntungan melalui sistem bunga dan pinjaman berbunga.

2. Fungsi dan Tujuan

Lembaga keuangan syariah berfokus pada pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat sesuai syariah dan mendorong keadilan sosial serta keberlanjutan ekonomi. Sementara itu, bank konvensional lebih berorientasi pada keuntungan maksimal bagi pemegang saham dan nasabah, dengan fokus utama pada peningkatan laba dan pertumbuhan ekonomi.

3. Sistem Operasional

Dalam sistem operasional, lembaga keuangan syariah tidak menggunakan bunga dalam transaksinya, melainkan menerapkan akad-akad yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah. Bank konvensional, di sisi lain, mengandalkan bunga sebagai sumber utama keuntungan dan menjalankan operasi berdasarkan pinjaman berbunga serta deposito berimbal hasil.

4. Pengawas Kegiatan

Lembaga keuangan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertanggung jawab memastikan semua aktivitasnya mematuhi prinsip-prinsip syariah. DPS terdiri dari para ahli syariah yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum Islam dalam keuangan. Sementara itu, bank konvensional hanya diawasi oleh lembaga perbankan umum seperti Bank Indonesia atau OJK tanpa pengawasan khusus terkait kepatuhan syariah.

5. Pengelolaan Dana

Lembaga keuangan syariah mengelola dana dengan prinsip keadilan dan kemitraan, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan yang adil antara nasabah dan bank. Dana yang dikelola tidak digunakan untuk investasi atau kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sebaliknya, bank konvensional bebas menginvestasikan dana nasabah di berbagai sektor, asalkan memberikan keuntungan yang optimal bagi bank.

6. Hubungan Nasabah

Hubungan antara lembaga keuangan syariah dan nasabah didasarkan pada prinsip kemitraan dan kepercayaan. Dalam sistem syariah, bank dan nasabah dianggap sebagai mitra, terutama dalam produk-produk seperti mudharabah atau musyarakah. Di sisi lain, bank konvensional cenderung memperlakukan nasabah sebagai debitur atau kreditur, dengan hubungan yang bersifat transaksional berdasarkan perhitungan bunga.

7. Aturan Denda

Pada lembaga keuangan syariah, denda diterapkan dengan hati-hati dan hanya dikenakan untuk tujuan mencegah keterlambatan pembayaran yang berlebihan. Denda yang dikenakan tidak menjadi keuntungan bagi bank, tetapi disalurkan untuk tujuan amal atau sosial. Sedangkan dalam bank konvensional, denda sering kali diterapkan untuk menambah pendapatan bank dari nasabah yang terlambat membayar kewajibannya.

8. Kesepakatan yang Berlaku

Lembaga keuangan syariah menggunakan akad atau perjanjian yang sesuai syariat Islam. Jenis akad ini mencakup akad jual beli (murabahah), sewa (ijarah), bagi hasil (mudharabah), dan kerjasama (musyarakah). Akad-akad ini melibatkan kesepakatan yang adil dan transparan bagi kedua belah pihak. Bank konvensional, di sisi lain, menggunakan kontrak atau perjanjian pinjaman dengan sistem bunga yang mengikat nasabah dalam hubungan kreditur-debitur.

9. Produk Keuangan

Produk yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah didesain agar sesuai dengan prinsip syariah, seperti deposito mudharabah, pembiayaan murabahah, dan kartu pembiayaan tanpa bunga. Sementara itu, bank konvensional menyediakan produk seperti tabungan berbunga, deposito berjangka, dan kredit berbunga.

10. Penggunaan Dana

Penggunaan dana di lembaga keuangan syariah sangat diawasi agar tidak disalurkan ke sektor yang bertentangan dengan hukum Islam, seperti industri minuman keras atau perjudian. Bank konvensional tidak memiliki pembatasan tersebut dan bebas menyalurkan dana ke sektor apa pun, asalkan memberi hasil finansial yang diharapkan.

Kesimpulan

Lembaga keuangan syariah dan konvensional memiliki perbedaan mendasar yang mencakup prinsip operasional, sistem pengawasan, hingga produk yang ditawarkan. Bagi Anda yang ingin memilih lembaga keuangan, memahami perbedaan lembaga keuangan syariah dan konvensional​ dapat membantu Anda menentukan pilihan yang paling sesuai dengan nilai-nilai pribadi, kebutuhan finansial, dan prinsip yang dipegang.

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang keuangan syariah atau memahami konsep asuransi jiwa syariah, Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah dapat menjadi sumber informasi yang tepat. SKC menawarkan edukasi tentang ekonomi syariah dan kinerja keuangan syariah serta peluang investasi halal melalui berbagai program kemitraan strategis di industri ekonomi syariah.

Dengan mengunjungi SKC, Anda bisa mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang investasi halal, produk asuransi syariah, serta perlindungan keuangan yang sesuai dengan syariah. Mari temukan wawasan lengkap seputar ekonomi syariah di Sharia Knowledge Centre (SKC) dan temukan solusi yang Anda butuhkan!