Peresmian Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Guna Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah di Maluku Utara
Pada tanggal 10 Mei 2023, Taufik Hidayat selaku Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meresmikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku. Peresmian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.
Hal ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Seiring dengan visi besar guna mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, KDEKS Maluku Utara akan mengakselerasi berbagai potensi ekonomi dan keuangan Syariah, seperti penguatan industry perbankan syariah hingga pengembangan sektor bisnis, kewirausahaan syariah, UMKM, dan industri produk halal.
Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di berbagai daerah merupakan wujud komitmen untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah di daerah, hingga akhirnya Indonesia secara nasional juga mampu menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. Hingga saat ini, telah terbentuk KDEKS di 16 provinsi, yaitu Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan, Bangka-Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, dan Maluku Utara.