What can we help you with?
Cancel
Prudential Syariah spin off

Prudential Syariah Resmi Spin Off

Pada 5 April 2022, PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) resmi meluncurkan PT. Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). Peluncuran ini sekaligus menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa Syariah tersendiri untuk fokus melayani pasar Syariah di Indonesia yang terus berkembang dengan cepat. Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis Syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’. Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai Syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk. Pendirian Prudential Syariah menunjukkan komitmen Prudential dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem ekonomi Syariah Indonesia. Sebelumnya, Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia berhasil mempertahankan kepemimpinan di industri dengan pangsa pasar mencapai 29%.

Acara peluncuran Prudential Syariah turut didukung oleh K.H. Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden Republik Indonesia dan para pemimpin lembaga organisasi keuangan Syariah lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Pada acara tersebut, Omar Sjawaldy Anwar, selaku Presiden Direktur Prudential Syariah, menyatakan optimismenya bahwa pendirian Prudential Syariah mampu menghadirkan berbagai solusi kesehatan dan finansial yang terjangkau, komprehensif, dan sesuai dengan pilihan hati masyarakat.

Prudential Syariah turut memperkenalkan Sharia Knowledge Centre (SKC), yaitu pusat edukasi digital beragam solusi keuangan yang mampu berperan sebagai platform diskusi dan kolaborasi pengembangan produk dan layanan keuangan Syariah. Kehadiran SKC diharapkan mampu meningkatkan literasi asuransi dalam masyarakat, khususnya terkait asuransi jiwa Syariah.

Sumber