35.930 Sertifikat Halal dengan Mekanisme Self-Declare Telah Berhasil Diterbitkan
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai target sepuluh juta sertifikasi halal pada tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan menggunakan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self-declare. Dari 350.000 kuota sertifikasi halal untuk UKM dengan skema self-declare, 35.930 sertifikat halal di antaranya telah berhasil diterbitkan. Untuk mendukung proses sertifikasi halal yang lainnya, terdapat disiapkan sebanyak 20.160 sumber daya manusia (SDM) Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang berasal dari 156 Lembaga PPH.
Puluhan negara melihat halal sebagai salah satu nilai daya saing serta reputasi produk. Maka dari itu, saatini telah terdapat 107 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 44 negara yang telah mengajukan akreditasi dan kerja sama saling berketerimaan dengan BPJPH. Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan agar pelaku usaha di Indonesia harus memiliki daya saing yang unggul dengan negara-negara lain. Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya perubahan pada mindset pelaku usaha soal halal, salah satunya dengan meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal.
(Sumber)