What can we help you with?
Cancel
Ka'bah

Persiapan Tabungan Haji: Solusi Keuangan Islami untuk Meraih Impian Ibadah Haji

Setiap umat Islam tentu memiliki impian untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu “menunaikan ibadah haji bagi yang mampu”. Namun, besarnya biaya untuk melaksanakan kewajiban tersebut menjadi kendala bagi sebagian besar orang. Tidak dapat dipungkiri, bahwa untuk menunaikan ibadah haji, seseorang membutuhkan persiapan matang, salah satunya adalah persiapan finansial. Calon jemaah haji dapat menyiapkan sejumlah dana untuk memenuhi seluruh biaya yang diperlukan. Selain itu, sebelum memenuhi biaya yang diperlukan, sangat penting juga bagi calon jemaah haji untuk menyiapkan dan memenuhi dana darurat yang dikhususkan untuk kebutuhan proteksi diri agar dapat menghindari risiko yang tidak diinginkan, khususnya saat berhaji. Oleh karena itu, calon jemaah haji dapat menyisihkan dana melalui tabungan haji, sebagai salah satu solusi untuk persiapan finansial yang matang.

Lalu, bagaimana cara membuat tabungan haji? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak penjelasan berikut ini.

Definisi Tabungan Haji

Tabungan haji merupakan produk perbankan yang memfasilitasi masyarakat yang ingin merencanakan tabungan untuk melakukan ibadah haji/umroh. Pemanfaatan tabungan haji ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 pasal 46 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-Undang tersebut mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan haji wajib dilakukan melalui bank umum Syariah, atau unit usaha Syariah dan dapat ditempatkan atau diinvestasikan.

Dalam mengelola biaya haji, bank umum Syariah atau unit usaha Syariah harus mengikuti prinsip Syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat dan likuiditas.

Manfaat Menggunakan Tabungan Haji

Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan tabungan haji, yaitu:

1. Memudahkan Penyisihan Dana

Tabungan haji memungkinkan umat muslim untuk secara sistematis dan disiplin menyisihkan dana untuk keperluan ibadah haji. Membuka rekening tabungan haji memungkinkan para calon jemaah haji dapat menentukan besaran dana yang ingin mereka sisihkan setiap bulannya. Hal ini membantu mereka mengatur keuangan secara terencana dan memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji tersedia saat waktu yang ditentukan tiba.

2. Pengelolaan Dana yang Efektif

Tabungan haji memberikan manfaat pengelolaan dana yang efektif. Dana yang disisihkan oleh para calon jemaah haji akan dikelola oleh bank Syariah yang menawarkan produk tabungan haji. Bank Syariah akan menggunakan dana yang terkumpul untuk berbagai instrumen investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip Syariah. Dana yang disimpan dalam tabungan haji memiliki potensi pertumbuhan dan hasil yang dapat digunakan pada saat dibutuhkan oleh calon jemaah haji.

3. Antisipasi terhadap Inflasi

Tabungan haji juga memberikan perlindungan terhadap inflasi. Harga-harga di Arab Saudi, tempat pelaksanaan ibadah haji, cenderung naik dari waktu ke waktu. Penyisihan dana dalam tabungan haji, calon jemaah haji dapat mengurangi risiko inflasi dan meningkatnya biaya yang terkait dengan ibadah haji. Dana yang disimpan dalam tabungan haji dapat terus berkembang seiring waktu, sehingga dapat mengantisipasi kenaikan harga dan menjaga daya beli jemaah haji.

Persiapan Keuangan untuk Ibadah Haji

Persiapan keuangan yang matang sangat penting dalam menjalani ibadah haji. Berikut adalah beberapa langkah persiapan keuangan yang perlu dilakukan, beserta penjelasan lengkapnya:

1. Mengestimasi Biaya Ibadah Haji

Langkah pertama dalam persiapan keuangan untuk ibadah haji adalah mengestimasi biaya yang dibutuhkan. Biaya haji meliputi biaya transportasi, akomodasi, makanan, visa, pakaian ihram, serta biaya tambahan lainnya. Estimasi biaya ini memungkinkan calon jemaah haji dapat menentukan target jumlah dana yang perlu disiapkan.

2. Menyusun Rencana Menabung

Setelah mengetahui jumlah biaya yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana menabung. Rencana ini meliputi penetapan jumlah dana yang akan disisihkan setiap bulan atau periode tertentu.

3. Memastikan Keberlanjutan Penghasilan

Untuk dapat menabung secara konsisten, penting untuk memastikan keberlanjutan penghasilan. Calon jemaah haji harus memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan yang stabil. Jika pendapatan tetap, maka perlu memastikan bahwa pengeluaran rutin seperti kebutuhan sehari-hari dan tagihan telah tercukupi sebelum menyisihkan dana untuk tabungan haji.

4. Melunasi Utang

Sebelum memulai menabung untuk ibadah haji, penting untuk mengurangi atau melunasi utang yang dimiliki. Utang dapat menghambat proses menabung dan memberikan beban keuangan tambahan. Mengurangi utang dapat membantu calon jemaah haji untuk memulai proses menabung dengan lebih ringan dan fokus pada persiapan ibadah haji.

5. Memiliki Dana Darurat

Selain menabung untuk ibadah haji, penting juga untuk memiliki dana darurat. Dana darurat ini digunakan untuk keperluan mendesak seperti keadaan darurat kesehatan atau kehilangan pekerjaan. Memiliki dana darurat akan memberikan rasa aman dan melindungi tabungan haji dari gangguan keuangan yang tidak terduga.

6. Berinvestasi Sesuai Prinsip Syariah

Untuk mengoptimalkan pertumbuhan dana, calon jemaah haji dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi sesuai prinsip Syariah. Investasi Syariah adalah investasi yang dilakukan dalam instrumen keuangan yang mematuhi aturan dan prinsip Syariah Islam. Calon jemaah haji dapat memilih produk investasi Syariah seperti reksa dana Syariah atau sukuk.

7. Memiliki asuransi

Selain persiapan keuangan yang matang, memiliki asuransi juga merupakan hal penting dalam persiapan ibadah haji. Asuransi dapat memberikan perlindungan finansial bagi calon jemaah haji dan keluarganya dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan ibadah haji.

Langkah-Langkah Membuat Tabungan Haji

Di Indonesia, terdapat fasilitas penyimpanan tabungan haji yang aman yaitu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), yang diawasi secara langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Anda juga dapat melihat daftar bank yang sudah termasuk dalam BPS BPIH melalui haji.kemenag.go.id.

1. Keuntungan Membuat Tabungan Haji melalui BPS BPIH

Fasilitas ini menyediakan beberapa keuntungan kepada nasabahnya, yaitu:

  • Nasabah dapat menabung sejumlah dana secara rutin setiap bulannya, hingga jangka waktu yang telah ditentukan.

  • Bank yang terdaftar dalam BPS BPIH harus memiliki kondisi kesehatan bank yang baik.

  • Kemudahan perencanaan tabungan haji dan porsi haji jika jumlah tabungan sudah mencukupi.

 

2. Prosedur Pembuatan Tabungan Haji di BPS BPIH

Ketentuan tabungan haji yang diberlakukan pada setiap bank memang berbeda. Namun, terdapat ketentuan umum yang bisa menjadi gambaran untuk Anda yang ingin membuka tabungan haji melalui bank yang terdaftar di BPS BPIH. Berikut adalah tahapannya:

  • Calon nasabah membawa kartu identitas seperti KTP atau SIM bagi WNI.

  • Melakukan setoran awal. (umumnya bisa dimulai dari Rp50.000)

  • Nasabah memiliki kebebasan untuk menentukan setoran rutin. (dengan jumlah minimal dimulai dari Rp10.000)

  • Tabungan ini hanya dapat dicairkan untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan tidak dapat diambil untuk keperluan lain.

 

Jika tahap di atas sudah selesai, Anda secara resmi telah memiliki tabungan haji. Ketika tabungan Anda telah mencapai jumlah saldo minimal yang telah ditentukan, Anda bisa melanjutkan prosedur dan mulai mendaftarkan diri untuk berangkat haji. Adapun beberapa langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Jika saldo sudah mencukupi (± Rp25.000.000) dan telah didaftarkan oleh bank melalui SISKOHAT, calon jemaah haji dapat melakukan pendaftaran haji di Kantor Kemenag RI wilayah setempat.

  • Setelah melakukan registrasi, calon jemaah haji akan mendapatkan lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

  • Calon jemaah haji membawa SPPH ke bank tempat membuka tabungan haji, untuk mendapatkan nomor porsi haji.

  • Calon jemaah haji memasuki masa tunggu keberangkatan haji sesuai dengan regulasi Kemenag RI.

 

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, Anda yang berniat melaksanakan ibadah haji dapat menggunakan solusi seperti tabungan haji. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan proteksi ketika Anda ingin berhaji. Anda dapat mempertimbangkan memiliki Asuransi Jiwa Syariah dan Asuransi Kesehatan Syariah untuk melengkapi persiapan finansial Anda.

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut seputar ekonomi Islam seperti tabungan haji, kunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) sekarang juga. Sharia Knowledge Centre (SKC) merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar informasi syariah. SKC bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus untuk bergotong-royong memajukan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi ekonomi Syariah dan kinerja keuangan Syariah dengan mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah.