Kumpulan Fatwa DSN MUI
Fatwa secara bahasa artinya petuah, nasihat, jawaban, atau pendapat atas pertanyaan yang berkaitan dengan hukum, dan secara istilah berarti keputusan atau tafsiran tentang suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam yang dikeluarkan oleh seorang mufti atau lembaga syariah yang kredibel untuk masa dan wilayah tertentu. Fatwa DSN-MUI adalah keputusan atau pendapat dari DSN-MUI terkait masalah-masalah hukum seputar kegiatan ekonomi Syariah.
Apa yang ingin Anda cari?
Fatwa apa yang ingin Anda ketahui?
Asuransi
- Fatwa DSN-MUI No. 21 - Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 39 - Asuransi Haji
- Fatwa DSN-MUI No. 50 - Akad Mudharabah Musytarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 51 - Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 52 - Akad Wakalah bil Ujrah pada Asuransi Syari’ah dan reasuransi Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 53 - Akad Tabarru’ pada Asuransi Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 62 - Akad Ju’alah
- Fatwa DSN-MUI No. 74 - Penjaminan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 75 - Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
- Fatwa DSN-MUI No. 81 - Pengembalian Dana Tabarru’ bagi Peserta Asuransi yang Berhenti Sebelum Masa Perjanjian Berakhir
- Fatwa DSN-MUI No. 88 - Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 98 - Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 99 - Anuitas Syariah Untuk Program Pensiun
- Fatwa DSN-MUI No. 106 - Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 126 - Akad Wakalah bi al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 128 - Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 131 - Sukuk Wakaf
- Fatwa DSN-MUI No. 139 - Pemasaran Produk Asuransi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 147 - Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Fatwa DSN-MUI No.148 - Reasuransi Syariah
- Fatwa DSN-MUI No.149 - Produk Asuransi Jabatan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Perusahaan Pailit, Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No.150 - Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 155 - Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah
Perbankan
- Fatwa DSN-MUI No. 1 - Giro
- Fatwa DSN-MUI No. 2 - Tabungan
- Fatwa DSN-MUI No. 3 - Deposito
- Fatwa DSN-MUI No. 4 - Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 5 - Jual Beli Salam
- Fatwa DSN-MUI No. 6 - Jual Beli Istishna'
- Fatwa DSN-MUI No. 7 - Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
- Fatwa DSN-MUI No. 8 - Pembiayaan Musyarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 9 - Pembiayaan Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 10 - Wakalah
- Fatwa DSN-MUI No. 11 - Kafalah
- Fatwa DSN-MUI No. 12 - Hawalah
- Fatwa DSN-MUI No. 13 - Uang Muka Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 14 - Sistem Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 15 - Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembagai Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 16 - Diskon Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 17 - Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
- Fatwa DSN-MUI No. 18 - Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 19 - Al-Qardh
- Fatwa DSN-MUI No. 22 - Jual Beli Istishna’ Paralel
- Fatwa DSN-MUI No. 23 - Potongan Pelunasan dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 24 - Safe Deposit Box
- Fatwa DSN-MUI No. 27 - Al-Ijarah Al-Muntahiyah bi Al-Tamlik
- Fatwa DSN-MUI No. 28 - Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)
- Fatwa DSN-MUI No. 29 - Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 30 - Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 31 - Pengalihan Utang
- Fatwa DSN-MUI No. 34 - Letter of Credit (L/C) Impor Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 35 - Letter of Credit (L/C) Ekspor Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 36 - Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia (SWBI)
- Fatwa DSN-MUI No. 37 - Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 38 - Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)
- Fatwa DSN-MUI No. 42 - Syari’ah Charge Card
- Fatwa DSN-MUI No. 43 - Ganti Rugi (Ta’widh)
- Fatwa DSN-MUI No. 44 - Pembiayaan Multijasa
- Fatwa DSN-MUI No. 45 - Line facility (at-Tas-hilat as-Saqfiyah)
- Fatwa DSN-MUI No. 46 - Potongan Tagihan Murabahah (Khashm fi al-Murabahah)
- Fatwa DSN-MUI No. 47 - Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
- Fatwa DSN-MUI No. 48 - Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 49 - Konversi Akad Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 50 - Akad Mudharabah Musytarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 54 - Syariah Card
- Fatwa DSN-MUI No. 55 - Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah Musyarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 56 - Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 57 - Letter of Credit (L/C) dengan Akad Kafalah bil Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 58 - Hawalah bil Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 60 - Penyelesaian Piutang dalam Ekspor
- Fatwa DSN-MUI No. 61 - Penyelesaian Utang dalam Impor
- Fatwa DSN-MUI No. 62 - Akad Ju’alah
- Fatwa DSN-MUI No. 63 - Sertifikat Bank Indonesia Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 64 - Sertifikat Bank Indonesia Syariah Ju’alah (SBIS Ju’alah)
- Fatwa DSN-MUI No. 67 - Anjak Piutang Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 68 - Rahn Tasjily
- Fatwa DSN-MUI No. 71 - Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 73 - Musyarakah Mutanaqishah
- Fatwa DSN-MUI No. 74 - Penjaminan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 75 - Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
- Fatwa DSN-MUI No. 76 - SBSN Ijarah Asset to be Leased
- Fatwa DSN-MUI No. 77 - Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai
- Fatwa DSN-MUI No. 78 - Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 79 - Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah
- Fatwa DSN-MUI No. 82 - Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
- Fatwa DSN-MUI No. 83 - Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
- Fatwa DSN-MUI No. 84 - Metode Pengakuan Keuntungan Tamwil bi al-Murabahah (Pembiayaan Murabahah) di Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 85 - Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 86 - Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 87 - Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga
- Fatwa DSN-MUI No. 89 - Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 90 - Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
- Fatwa DSN-MUI No. 91 - Pembiayaan Sindikasi (al-Tamwil al-Mashrifi al-Mujamma’)
- Fatwa DSN-MUI No. 92 - Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn)
- Fatwa DSN-MUI No. 93 - Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
- Fatwa DSN-MUI No. 94 - Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 95 - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
- Fatwa DSN-MUI No. 96 - Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) Atas Nilai Tukar
- Fatwa DSN-MUI No. 97 - Sertifikat Deposito Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 100 - Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 101 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah
- Fatwa DSN-MUI No. 102 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)-Indent
- Fatwa DSN-MUI No. 103 - Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 104 - Subrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 105 - Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 109 - Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 110 - Akad Jual Beli
- Fatwa DSN-MUI No. 111 - Akad Jual Beli Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 112 - Akad Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 113 - Akad Wakalah bi Al-Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 114 - Akad Syirkah
- Fatwa DSN-MUI No. 115 - Akad Mudharabah
- Fatwa DSN-MUI No. 116 - Uang Elektronik Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 117 - Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 118 - Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 119 - Pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 120 - Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 121 - EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 122 - Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 129 - Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (at-Takalif al-Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘an an-Nukul)
- Fatwa DSN-MUI No. 132 - Perjumpaan Piutang (Muqashshah) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 133 - Al-Musyarakah Al-Muntahiyah Bi al-Tamlik
- Fatwa DSN-MUI No. 134 - Biaya RiiI Sebagai Akibat Penjadwalan Kembali Tagihan
Pasar Modal
- Fatwa DSN-MUI No. 20 - Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 32 - Obligasi Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 33 - Obligasi Syari’ah Mudharabah
- Fatwa DSN-MUI No. 40 - Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
- Fatwa DSN-MUI No. 41 - Obligasi Syari’ah Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 59 - Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
- Fatwa DSN-MUI No. 65 - Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 66 - Waran Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 69 - Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa DSN-MUI No. 70 - Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa DSN-MUI No. 71 - Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 72 - Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 80 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
- Fatwa DSN-MUI No. 120 - Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 121 - EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 124 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
- Fatwa DSN-MUI No. 125 - Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 126 - Akad Wakalah bi al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 127 - Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 131 - Sukuk Wakaf
- Fatwa DSN-MUI No. 135 - Saham
- Fatwa DSN-MUI No. 137 - Sukuk
- Fatwa DSN-MUI No. 138 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek
- Fatwa DSN-MUI No. 140 - Layanan Urun Dana (islamic Securities Crowd Funding)
- Fatwa DSN-MUI No. 154 - Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
Lembaga Pembiayaan
- Fatwa DSN-MUI No. 4 - Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 5 - Jual Beli Salam
- Fatwa DSN-MUI No. 6 - Jual Beli Istishna'
- Fatwa DSN-MUI No. 7 - Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
- Fatwa DSN-MUI No. 8 - Pembiayaan Musyarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 9 - Pembiayaan Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 10 - Wakalah
- Fatwa DSN-MUI No. 11 - Kafalah
- Fatwa DSN-MUI No. 12 - Hawalah
- Fatwa DSN-MUI No. 13 - Uang Muka Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 14 - Sistem Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 15 - Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembagai Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 16 - Diskon Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 17 - Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
- Fatwa DSN-MUI No. 18 - Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 19 - Al-Qardh
- Fatwa DSN-MUI No. 22 - Jual Beli Istishna’ Paralel
- Fatwa DSN-MUI No. 23 - Potongan Pelunasan dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 27 - Al-Ijarah Al-Muntahiyah bi Al-Tamlik
- Fatwa DSN-MUI No. 29 - Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 43 - Ganti Rugi (Ta’widh)
- Fatwa DSN-MUI No. 44 - Pembiayaan Multijasa
- Fatwa DSN-MUI No. 45 - Line facility (at-Tas-hilat as-Saqfiyah)
- Fatwa DSN-MUI No. 46 - Potongan Tagihan Murabahah (Khashm fi al-Murabahah)
- Fatwa DSN-MUI No. 47 - Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
- Fatwa DSN-MUI No. 48 - Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 49 - Konversi Akad Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 50 - Akad Mudharabah Musytarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 56 - Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 79 - Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah
- Fatwa DSN-MUI No. 83 - Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
- Fatwa DSN-MUI No. 101 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah
- Fatwa DSN-MUI No. 102 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)-Indent
- Fatwa DSN-MUI No. 110 - Akad Jual Beli
- Fatwa DSN-MUI No. 111 - Akad Jual Beli Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 112 - Akad Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 113 - Akad Wakalah bi Al-Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 114 - Akad Syirkah
- Fatwa DSN-MUI No. 115 - Akad Mudharabah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 129 - Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (at-Takalif al-Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘an an-Nukul)
- Fatwa DSN-MUI No. 143 - At-Tamwil Asy-Syakhshi
- Fatwa DSN-MUI No. 152 - Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah Bi Al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 153 - Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo
- Fatwa DSN-MUI No.156 - KPBU Syariah
Pegadaian
- Fatwa DSN-MUI No. 24 - Safe Deposit Box
- Fatwa DSN-MUI No. 25 - Rahn
- Fatwa DSN-MUI No. 26 - Rahn Emas
- Fatwa DSN-MUI No. 68 - Rahn Tasjily
- Fatwa DSN-MUI No. 77 - Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai
- Fatwa DSN-MUI No. 92 - Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn)
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
Fintec
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Lain-lain
- Fatwa DSN-MUI No. 107 - Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 108 - Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 122 - Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 130 - Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
- Fatwa DSN-MUI No.141 - Koperasi Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 142 - Pendapatan LKS Selama Masa Konstruksi
- Fatwa DSN-MUI No.144 - Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 145 - Dropship Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 146 - Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah