Kumpulan Fatwa Pasar Modal
Pada laman ini tersedia kumpulan fatwa pasar modal untuk investor, pelaku industri keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya yang ingin memahami pasar modal syariah secara komprehensif.
Anda akan menemukan berbagai fatwa DSN MUI yang mencakup transaksi saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, serta instrumen pasar modal lainnya. Fatwa-fatwa ini dilengkapi dengan penjelasan rinci dan panduan praktis untuk memastikan semua aktivitas dan produk pasar modal sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan investor.
Di sini, tersedia juga panduan dalam memilih produk pasar modal syariah yang sesuai dengan tujuan investasi Anda. Dengan informasi yang lengkap dan mudah dipahami, Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.
Pelajari cara memilih produk asuransi syariah yang cocok dengan situasi Anda.
Fatwa Pasar Modal apa yang sedang Anda cari?
Pasar Modal
- Fatwa DSN-MUI No. 20 - Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 32 - Obligasi Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 33 - Obligasi Syari’ah Mudharabah
- Fatwa DSN-MUI No. 40 - Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
- Fatwa DSN-MUI No. 41 - Obligasi Syari’ah Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 59 - Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
- Fatwa DSN-MUI No. 65 - Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 66 - Waran Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 69 - Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa DSN-MUI No. 70 - Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa DSN-MUI No. 71 - Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 72 - Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 80 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
- Fatwa DSN-MUI No. 120 - Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 121 - EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 124 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
- Fatwa DSN-MUI No. 125 - Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 126 - Akad Wakalah bi al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 127 - Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 131 - Sukuk Wakaf
- Fatwa DSN-MUI No. 135 - Saham
- Fatwa DSN-MUI No. 137 - Sukuk
- Fatwa DSN-MUI No. 138 - Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek
- Fatwa DSN-MUI No. 140 - Layanan Urun Dana (islamic Securities Crowd Funding)
- Fatwa DSN-MUI No. 154 - Exchange Traded Fund (ETF) Syariah