Kumpulan Fatwa Perbankan
Laman ini menyediakan kumpulan fatwa perbankan untuk individu, pelaku industri keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya yang ingin memahami praktik perbankan syariah dengan lebih baik.
Di sini, Anda dapat menemukan berbagai fatwa DSN MUI terkait Murabahah, Ijarah, Mudharabah, dan Musyarakah, lengkap dengan penjelasan dan panduan praktisnya. Setiap fatwa disusun untuk memastikan bahwa semua operasional dan produk perbankan syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah, memberikan kepastian hukum, dan membangun kepercayaan nasabah.
Dengan informasi yang komprehensif dan mudah dipahami, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang layanan perbankan syariah yang Anda gunakan. Kami terus memperbarui kumpulan fatwa untuk memastikan Anda mendapatkan informasi terbaru dan relevan.
Fatwa Perbankan apa yang sedang Anda cari?
Perbankan
- Fatwa DSN-MUI No. 1 - Giro
- Fatwa DSN-MUI No. 2 - Tabungan
- Fatwa DSN-MUI No. 3 - Deposito
- Fatwa DSN-MUI No. 4 - Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 5 - Jual Beli Salam
- Fatwa DSN-MUI No. 6 - Jual Beli Istishna'
- Fatwa DSN-MUI No. 7 - Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
- Fatwa DSN-MUI No. 8 - Pembiayaan Musyarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 9 - Pembiayaan Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 10 - Wakalah
- Fatwa DSN-MUI No. 11 - Kafalah
- Fatwa DSN-MUI No. 12 - Hawalah
- Fatwa DSN-MUI No. 13 - Uang Muka Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 14 - Sistem Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 15 - Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembagai Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 16 - Diskon Dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 17 - Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
- Fatwa DSN-MUI No. 18 - Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 19 - Al-Qardh
- Fatwa DSN-MUI No. 22 - Jual Beli Istishna’ Paralel
- Fatwa DSN-MUI No. 23 - Potongan Pelunasan dalam Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 24 - Safe Deposit Box
- Fatwa DSN-MUI No. 27 - Al-Ijarah Al-Muntahiyah bi Al-Tamlik
- Fatwa DSN-MUI No. 28 - Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)
- Fatwa DSN-MUI No. 29 - Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 30 - Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 31 - Pengalihan Utang
- Fatwa DSN-MUI No. 34 - Letter of Credit (L/C) Impor Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 35 - Letter of Credit (L/C) Ekspor Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 36 - Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia (SWBI)
- Fatwa DSN-MUI No. 37 - Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syari’ah
- Fatwa DSN-MUI No. 38 - Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)
- Fatwa DSN-MUI No. 42 - Syari’ah Charge Card
- Fatwa DSN-MUI No. 43 - Ganti Rugi (Ta’widh)
- Fatwa DSN-MUI No. 44 - Pembiayaan Multijasa
- Fatwa DSN-MUI No. 45 - Line facility (at-Tas-hilat as-Saqfiyah)
- Fatwa DSN-MUI No. 46 - Potongan Tagihan Murabahah (Khashm fi al-Murabahah)
- Fatwa DSN-MUI No. 47 - Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
- Fatwa DSN-MUI No. 48 - Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 49 - Konversi Akad Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 50 - Akad Mudharabah Musytarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 54 - Syariah Card
- Fatwa DSN-MUI No. 55 - Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah Musyarakah
- Fatwa DSN-MUI No. 56 - Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 57 - Letter of Credit (L/C) dengan Akad Kafalah bil Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 58 - Hawalah bil Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 60 - Penyelesaian Piutang dalam Ekspor
- Fatwa DSN-MUI No. 61 - Penyelesaian Utang dalam Impor
- Fatwa DSN-MUI No. 62 - Akad Ju’alah
- Fatwa DSN-MUI No. 63 - Sertifikat Bank Indonesia Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 64 - Sertifikat Bank Indonesia Syariah Ju’alah (SBIS Ju’alah)
- Fatwa DSN-MUI No. 67 - Anjak Piutang Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 68 - Rahn Tasjily
- Fatwa DSN-MUI No. 71 - Sale and Lease Back
- Fatwa DSN-MUI No. 73 - Musyarakah Mutanaqishah
- Fatwa DSN-MUI No. 74 - Penjaminan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 75 - Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
- Fatwa DSN-MUI No. 76 - SBSN Ijarah Asset to be Leased
- Fatwa DSN-MUI No. 77 - Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai
- Fatwa DSN-MUI No. 78 - Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 79 - Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah
- Fatwa DSN-MUI No. 82 - Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
- Fatwa DSN-MUI No. 83 - Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
- Fatwa DSN-MUI No. 84 - Metode Pengakuan Keuntungan Tamwil bi al-Murabahah (Pembiayaan Murabahah) di Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 85 - Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 86 - Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 87 - Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga
- Fatwa DSN-MUI No. 89 - Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 90 - Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
- Fatwa DSN-MUI No. 91 - Pembiayaan Sindikasi (al-Tamwil al-Mashrifi al-Mujamma’)
- Fatwa DSN-MUI No. 92 - Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn)
- Fatwa DSN-MUI No. 93 - Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
- Fatwa DSN-MUI No. 94 - Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 95 - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
- Fatwa DSN-MUI No. 96 - Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) Atas Nilai Tukar
- Fatwa DSN-MUI No. 97 - Sertifikat Deposito Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 100 - Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 101 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah
- Fatwa DSN-MUI No. 102 - Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)-Indent
- Fatwa DSN-MUI No. 103 - Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 104 - Subrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 105 - Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar
- Fatwa DSN-MUI No. 109 - Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 110 - Akad Jual Beli
- Fatwa DSN-MUI No. 111 - Akad Jual Beli Murabahah
- Fatwa DSN-MUI No. 112 - Akad Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No. 113 - Akad Wakalah bi Al-Ujrah
- Fatwa DSN-MUI No. 114 - Akad Syirkah
- Fatwa DSN-MUI No. 115 - Akad Mudharabah
- Fatwa DSN-MUI No. 116 - Uang Elektronik Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 117 - Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 118 - Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 119 - Pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 120 - Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 121 - EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 122 - Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 123 - Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 129 - Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (at-Takalif al-Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘an an-Nukul)
- Fatwa DSN-MUI No. 132 - Perjumpaan Piutang (Muqashshah) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 133 - Al-Musyarakah Al-Muntahiyah Bi al-Tamlik
- Fatwa DSN-MUI No. 134 - Biaya RiiI Sebagai Akibat Penjadwalan Kembali Tagihan